Preloader Close
Berita terbaru Berita terbaru disini

Artikel & Berita

Layanan Satuan Kerja

Layanan Kunjungan Online (Virtual)

Inovasi SUJADI (Surat Jaminan Digital)

Sistem Informasi Pendaftaran Kunjungan (SIPINTAR)

Layanan Bantuan Hukum (LBH)

Bimbingan Kerja dan Produk Unggulan WBP

Program Pembinaan Kepribadian

SUJADI (Surat Jaminan Digital) Rutan Kelas I Pekanbaru
SIPINTAR Kunjungan Rutan Kelas I Pekanbaru

Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

HARI KEMENKUMHAM RI HDKD 78

Sosial Media Kami

Sosial media adalah platform digital yang memungkinkan pengguna membuat, berbagi, dan berinteraksi dengan konten secara online, seperti teks, foto, dan video, untuk membangun jaringan sosial dan berkomunikasi tanpa batas ruang dan waktu. Platform populer termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan X (Twitter) dan Youtube. Penggunaannya memiliki dampak positif, seperti mempermudah komunikasi dan penyebaran informasi, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti kecanduan dan masalah kesehatan mental jika tidak digunakan secara bijak.
Facebook

Rutan

Instagram

Rutan

Twitter

Rutan

YouTube

Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru

Rumah Tahanan Negara (RUTAN) adalah tempat penahanan bagi tersangka atau terdakwa selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Fungsi utamanya adalah pelayanan terhadap tahanan, pemeliharaan keamanan dan tata tertib, serta pengelolaan rutan itu sendiri.
  • Lokasi Kami Jl. Sialang Bungkuk No.2, Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131
  • Email rutanpekanbaru@gmail.com